Tubaba ( Humas )— Kamis, 16 Juli 2020, Kepala Kantor Kemenag Tubaba melalui Kasubbag TU, Di Ruang Kerjanya Dr. ( Cand) Hj. Eviyana S.Ag, M.Pd. I, dengan didampingi Kasi Bimas Islam, Efrizon S. Ag, mengadakan Pembinaan kepada PAI Non PNS Se Kab. Tubaba. semua ini dilakukan dalam rangka sosialisasi SE No 15 tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Dirumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid Di Masa Pandemi dan sosialisasi SE no 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/ 2020 M
Dalam arahan nya Kasubbag mengharapkan kepada PAI Non PNS hendak nya melaksanakan tugas sesuai Juknis karena PAI non PNS adalah corong Kemenag untuk itu diharapkan PAI Non PNS agar ikut mensosialisasikan program program Kemenag dalam bidang Keagamaan, Evi juga menyampaikan bahwa peribadatan di setiap rumah ibadah harus mendapat persetujuan kepala wilayah kecamatan setempat, dan harus tetap mematuhi aturan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak bersalaman, kaitan dengan hal tersebut Eviyana berharap agar Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat menjadi “Garda Terdepan” sebagai Corongnya Kemenag dalam mensosialisasikan protokol kesehatan memasuki New Normal sesuai dengan SE Menag No.15 tentang aturan pemanfaatan Rumah Ibadah selama pandemi Corona
PAI Non PNS juga harus mendukung program pemerintah untuk memasuki tahap New Normal sebagaimana juga disampaikan dalam SE Menteri Agama No.15 Tahun 2020 tentang aturan pemanfaatan Rumah Ibadah selama pandemi Corona, bantu pemerintah untuk mensosialisasikan protokol kesehatan pada masa new normal pada masa pandemi saat ini, beri pengertian dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan selama pandemi agar terhindar dari Virus Corona” Selama pandemi masih berlangsung taati protokol kesehatan yang ada dengan menjaga jarak, gunakan masker dan selalu rajin mencuci tangan, “ Pungkasnya
Dalam kesempatan ini PAI Kec. Sekab Tubaba juga melaporkan bila telah mensosialisasikan Kedua Edaran tersebut kepada masyarakat dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ( Fadilah )