Tubaba ( Humas )— Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Barat, H. Helmi, S.Ag, S.Pd, MM, dengan didampingi Kasubbag TU, Dr.(Cand) Hj. Eviyana, S.Ag, M.Pd.I, mengikuti Apel Rutin yang dilaksanakan dihalaman Kantor Kemenag Tulang Bawang Barat Senin (27/07/20), Apel Rutin ini dilaksanakan dengan tetap mengacu pada Protokol Kesehatan, Seluruh Peserta selain diCek Suhu Tubuh, juga diwajibkan Memakai Masker, bagi yang tidak memakai Masker tidak diperkenankan mengikuti Apel, dan harus pulang kembali atau setelah memakai APD baru diperbolehkan bergabung.
H. Mariyon, M. Pd. I Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Tulang Bawang Barat bertugas sebagai Pembina Apel, dengan Ajudan Siti Fadilah, S.H.I, M.Pd.I, memasuki Halaman Upacara. Apel di Ikuti Kakan Kemenag Tulang Bawang Barat, H. Helmi, S.Ag, S.Pd, MM, Kasubbag TU, Dr.(Cand) Hj. Eviyana, S.Ag, M.Pd.I, Kasi Bimas Islam Efrizon, S.Ag, MM, Kasi PHU, Hj. Nuning Herwiyati, M.Pd.I, Anggota Pokjawas Kemenag Tulang Bawang Barat, Guru MIN 1 Tulang Bawang Barat, dan seluruh ASN Kemenag Tulang Bawang Barat, sebagaimana biasa yang sebelumnya dilakukan Pengucapan Lima Budaya Kerja Kementerian Agama secara bersama-sama, yang dipimpin oleh Pemimpin Regu, Hardilawati.
Dalam Kesempatan kali ini Helmi selaku Kepala Kantor mengucapkan Terima Kasih kepada Seluruh Pejabat dan ASN atas Disiplin juga Tanggung Jawab telah melaksanakan Apel rutin ini, selain itu Helmi kembali menyampaikan tentang 5 Nilai BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA, 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama ini lahir menurut Menag Lukman Hakim Saifuddin untuk menjawab : Keinginannya yang ingin mengembalikan citra dan kepercayaan baik Kementerian Agama dimata publik dengan dibuktikan dengan kinerja yang baik. Maka upaya pelayanan kepada publik berbasis akuntabilitas dan transparansi harus didukung oleh pelayanan yag ikhlas dari seluruh pegawainya.
Sebagai ASN Kemeneterian Agama harus faham dan mengetahui apa itu isi juga Makna dari 5 niai budaya kerja Kementerian Agama RI, adapun tentang arti dan makna tersebut menyampaikan, 1. Integritas“Keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar”Integritas dimaknai sebuah konsep yang menunjukkan konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip. Dalam etika, integritas diartikan sebagai kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang, 2. Profesionalitas“Bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik”Mencerminkan kompetensi dan keahlian. Pegawai yang profesional harus dapat mengemban amanah dengan baik guna memperoleh proses dan hasil yang optimal, 3. Inovasi “Menyempurnakan yang sudah ada dan megkreasi hal baru yang lebih baik”Menemukan hal-hal baru yang bermanfaat bagi masyarakat, karena birokrat bukanlah mesin karenanya dituntut untuk berinovasi dan tidak lagi terjebak terhadap rutinitas, 4. Tanggung Jawab“Bekerja secara tuntas dan konsekuen”Aparatur Kementerian Agama harus mempunyai kesadaran yang tinggi bahwa kiprah mereka di Kementerian Agama itu harus dipertanggungjawabkan, inilah cara kita untuk selalu membentengi diri kita untuk selalu on the track dalam mengemban kepercayaan dan menjalankan tugas dan pungsi masing-masing, 5. Keteladanan“Menjadi contoh yang baik bagi orang lain”Mengajak kita menyadari bahwa sebagai aparatur Kementerian Agama harus teladan di lingkungan masing-masing” Pungkasnya ( Fadilah )