Tubaba ( Humas ) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat, H. Helmi, S.Ag, S.Pd, M.M., didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hj. Nuning Herwiyati, M.Pd.I., membuka acara Sosialisasi Penyelesaian Dokumen Jemaah Haji tahun 2021 M / 1442 H, Selasa 15 Desember 2020 di aula PLHUT Kementerian Agama Tulang Bawang Barat. Acara tersebut dihadiri oleh Dinas Kesehatan, dr. Anggraini Hotamal, B.Lestarai, A.Md.Kep., Dwi Isa Asrori, A.Md.Kep., Suja’i, A.Md.Kep, Perwakilan KBIH dan Perwakilan Jama’ah yang akan berangkat tahun 2021 M.
Dalam sambutannya, Helmi menyampaikan bahwa setiap jamaah haji harus mempersiapkan semua dokumen secara lengkap. Selain itu, jamaah juga harus mempersiapkan kondisi kesehatan jasmani dan rohani, sehingga bisa menjadi jamaah yang mandiri.
Dalam kesempatan yang sama, Nuning selaku kasi PHU menyampaikan, terkait dengan dokumen jamaah dimohon jamaah haji yang paspornya sudah expired, untuk segera membuat paspor. Selanjutnya jamaah haji yang akan membuat paspor maupun memperpanjang paspor agar berkorrdinasi dengan seksi PHU kantor Kementerian Agama. Sebagaimana diketahui, terkait keberangkatan haji 2021 M / 1442 H, Pemerintah RI mempunyai 3 opsi keberangkatan sehubungan dengan pandemi covid 19. Opsi pertama, memberangkatkan haji dengan kuota penuh,opsi itu dilaksanakan apabila pandemi covid 19 telah dinyakan berakhir. Opsi kedua, jamaah akan diberangkatkan dengan kuota terbatas sesuai dengan pemberian dan persyaratan yang di tetapkan pemerintah arab Saudi. Opsi ketiga, jamaah batal diberangkatkan jika pemerintah Saudi tidak memberikan kuota kepada pemerintah RI. (Nf/Hrd)