Ka Kankemenag Tubaba Bersama Kasubbag TU Hadiri Acara Pembinaan ASN Oleh Sekjen Kemenag RI

Tubaba (Humas) -, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat, H. M. Isa, S. Ag., M. Pd. I., bersama Kasubbag TU, Anthon Shofari, M. Pd. I., menghadiri acara Pembinaan ASN oleh Sekjen Kemenag RI, Bapak Prof. Dr. H. Nizar Ali, M. Ag., Jum’at 04 Juni 2021, bertempat di Gedung Madinatul Hujaz, Asrama Haji Bandar Lampung.

Acara tersebut dihadiri oleh Kabag Tu, Kabid, Pembimas, Kasubbag, Subkoordinator, Kasi pada Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Kemenag Kasubbag Kab/Kota, Ketua MKKM RA, MIN, MTsN, MAN Provinsi Lampung, Ketua Pokjawas, Ketua Pokjaluh dan Ketua APRI Provinsi Lampung.

Bacaan Lainnya

Dikesempatan yang sama acara tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting, yang dihadiri oleh Kasi/Penyelenggara, Kepala Madrasah, Ketua Pokjawas, Ketua Pokjaluh, Ketua APRI, Perwakilan Pengurus APRI wilayah dan Kab/Kota Seprovinsi Lampung.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Drs. H. Juanda Naim, M.H., dalam pembukaan Pembinaan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setingi-tingginya serta mengucapkan selamat datang kepada Sekjen Kemenag RI Bapak Prof. Dr. H. Nizar Ali, M. Ag., dan rombongan yang telah meluangkan waktunya berkunjung ke Provinsi Lampung. Selanjutnya Juanda Naim menyampaikan dalam peningkatan layanan terhadap masyarakat, harus memiliki inovasi yang baik dengan potensi yang ada. Juanda Naim berharap dengan kehadiran Bapak Prof. Dr. H. Nizar Ali, M. Ag., agar dapat memberikan motifasi kepada seluruh ASN Provinsi Lampung.

Dikesempatan yang sama, Bapak Prof. Dr. H. Nizar Ali, M. Ag., dalam pembinaan tersebut menekankan tiga point penting indikator kinerja ASN yang harus dicapai dalam sasaran kinerja meliputi: Kualifikasi, Kompetensi dan kinerja.

Kualifikasi lanjut Bapak Prof. Dr. H. Nizar Ali, M. Ag., terkait dengan distribusi atau penempatan yang relevan antara latar belakang akademik dan posisi dalam pekerjaan. Adapun kompetensi itu harus dibuktikan melalui profiling atau asesmen kompetensi ASN untuk mengetahui apakah kompetensi ASN memenuhi standar kompetensi manajerial, sosial kultur dan teknis. Sedangkan kinerja ASN harus memenuhi Capaian target kinerja yang telah ditetapkan. Pembinaan-pembinaan ASN baik melalui diklat maupun pembinaan internal harus terus ditingkatkan yang bertujuan agar ASN tidak sekedar bekerja namun harus berkinerja untuk mencapai tujuan. (Bm/Hrd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *