Tubaba (Humas) -, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Hizbullah Safari, S.Ag., bersama Tim melakukan Supervisi Layanan Administrasi Nikah/Rujuk (NR) Triwulan II di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tumijajar dan Tulang Bawang Udik, Kamis, 22 Juni 2021.
Monitoring dan Supervisi meliputi Administrasi Nikah/Rujuk dari pemeriksaan, pencatatan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), administrasi BOP, dan Kepenyuluhan. Monitoring ini dihadiri oleh Penghulu dan Penyuluh Agama Islam (PAI) Non-PNS.
Supervisi Supervisi Layanan Administrasi NR Triwulan II dilaksanakan mecakup 8 KUA, yaitu KUA Kecamatan Pagar Dewa, Tumijajar, Tulang Bawang Udik, Tulang Bawang Tengah, Way Kenanga, Gunung Agung, Lambu Kibang, dan Gunung Terang. Supervisi tersebut terjadwal dari tanggal 22 Juni 2021 sampai dengan tanggal 1 Juli 2021.
Saat melakukan Supervisi, Kasi Bimas menegaskan seluruh administrasi yang ada harus sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur (SOP), baik itu Pengelolaan BOP, PNBP, dan administrasi lainnya, sebab administrasi tersebut merupakan dokumen negara, sehingga harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tertata dengan baik. Kemudian, Hizbullah Safari berpesan kepada para Penyuluh untuk bekerja melayani semua unsur masyarakat, menjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman pada umat. (Nf/Bm).