Ekspose Survei Nasionl Indeks Kerukunan Umat Beragama

Tubaba (Humas) -, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat, H. M. Isa, S. Ag., M. Pd.I., bersama Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Drs. KH. Muhyiddin Pardi, Plh Kasubbag TU, H. Hizbullah Safari, S.A.g., mendampingi Muhammad Ihyakumuludin, S.Si. Perencana Ahli Muda pada Seretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dalam acara Ekspose Survei Nasionl Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2021, Jum’at 25 Juni 2021, bertempat di Aula PLHUT.

M. Isa dalam arahannya menyampaikan terimakasih kepada Kepala KUA dan Penyuluh Agama yang telah bekerja sama dan bersinergi dengan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, yang telah membantu terselenggaranya survei tersebut. M. Isa mengharapkan dengan adanya survei tersebut akan menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan hasil indeks yang baik.

Bacaan Lainnya

Dikesempatan yang sama, Drs. KH. Muhyiddin Pardi  Ketua FKUB menyampaikan, FKUB merupakan forum yang dibentuk oleh masyarakat dan di fasilitasi pemerintah dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. Terkait pembentukan FKUB tertuang dalam peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 Dan Nomor 8 Tahun 2006.

Di penghujung acara, Muhammad Ihyakumuludin menyampaikan bahwa indeks kerukunan umat beragama diperoleh dari hasil pengukuran 3 indikator yaitu: Indikator Toleransi, Indikator Kesetaraan Dan Indikator Kerjasama. Selain itu indeks kerukunan umat beragama dipengaruhi pola oleh hal yang bersifat non keagamaan seperti kondisi ekonomi masyarakat, dinamika politik yang terjadi dalam masyarakat sosial dan budaya. Selanjutnya Muhammad Ihyakumuludin menyampaikan bahwa survei nasional di Provinsi Lampung pada Tahun 2021 ini menetapkan 4 Kabupaten/Kota Yaitu: Bandar Lampung, Metro, Tulang Bawang Barat, Dan Pesisir Barat. Untuk hasil survei yang berupa indeks kerukunan umat beragama masih dalam proses pengolahan dan penghitungan yang selanjutnya akan menjadi indeks kerukunan umat beragama secara nasional. (Nf/Bm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *