Tubaba (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat, H. M. Isa, S.Ag., M.Pd.I., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Zakat Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis 30 September 2021, bertempat di ruang rapat Sekda. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulang Bawang Barat beserta anggota.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Novriwan Jaya, SP. menyampaikan bahwa Baznas Kabupaten Tulang Bawang Barat mempunyai peran yang sangat penting dalam kontribusi pembangunan untuk masyarakat Kabupaten Tubaba. Oleh karena itu, Novriwan Jaya mengharapkan pengelolaan zakat profesi, infaq dan sedekah lebih ditingkatkan lagi melalui program-program yang relevan dengan kondisi masyarakat di Kabupaten Tubaba.
Dengan kondisi masyarakat saat ini yang masih terdampak pandemi covid 19, diharapkan pengelolaan zakat profesi berinovasi dengan program prioritas yang dapat membantu dan membangkitkan perekonomian masyarakat.
Lebih lanjut, Novriwan Jaya mengharapkan dalam laporan pengelolaan zakat agar tetib secara secara administrasi dan akuntabel sehingga evaluasi dapat terpantau dengan baik.
Menanggapi rakor ini, Kapala Kantor Kemenag Kabupaten Tulang Bawang Barat menyatakan siap mendukung program-program dan keberlanjutan pengelolaan zakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat, demi terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera.
Untuk diketahui, Baznas Kabupaten Tubaba dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infaq dan Sedekah, Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pengaturan pengelolaan zakat tersebut,dimaksudkan untuk, 1) Menggali potensi zakat profesi, infaq dan sedekah dari PNS dan Pajabat/Pegawai di Lingkup Pemerintah Daerah, 2) Pengumpulan zakat profesi,infaq, sedekah dilaksanakan secara transparan, akuntabel,efektif dan efisien. (Nf/Hrd).