Tubaba (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat mengikuti Penyampaian Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Formasi Tahun 2021 melalui Zoom Virtual Meeting, Jum’at, 01 April 2022, bertempat di Ruang Kepala Subbag TU.
Dalam acara tersebut, Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. Nurudin, S.Pd.I., M.Pd.I menyampaikan antara lain bahwa Pengadaan Calon PPPK berdasarkan kebutuhan yang dilaksanakan secara kompetetif, adil, bersih, dan tidak membedakan Suku, Agama, Ras dan Antar golongan, serta mempunyai wawasan kebangsaan yang moderat.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag., menyampaikan bahwa penyampaian SK Pengangkatan Calon PPPK merupakan amanat dari perundang-undangan, yaitu 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, 2. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, 3. Peraturan Menpan dan Reformasi Birokrasi nomor 29 Tahun 2021 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional.
Penyerahan SK Pengangkatan Calon PPPK ini dilakukan secara serentak di 34 Provinsi Indonesia. Adapun penyerahan SK CPPPK di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Tulang Bawang Barat diserahkan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Anthon Shofari, M.Pd.I mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tulang Bawang Barat, H. M.Isa, S.Ag.,M.Pd.I didampingi Koordinator Kepegawaian, Dian Budiarti, S.H.I, kepada Sri Lestari, S.Pd.I dan Badriyah, S.Pd.I dengan jabatan Ahli Pertama-Guru Kelas penempatan unit kerja MIN 1 Tulang Bawang Barat. (Nf/Bm).