Kakankemenag Tubaba Menjadi Khotib Shalat Idul Adha 1443 H

Tulang Bawang Barat, Kemenag (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat, H. M. Isa, S.Ag., M.Pd.I. menjalankan tugas menjadi Khotib Shalat Idul Adha 1443 H di Masjid Agung Baitus Shobur Islamic Center Tulang Bawang Barat, Minggu, 10 Juli 2022.

Dalam khutbah Hari Raya Idul Adha 1443 H tersebut, M. Isa menyampaikan bahwa Hari Raya Idul Adha dikenal sebagai hari raya haji, dimana kaum muslimin di seluruh dunia sedang menunaikan rangkaian ibadah haji yang utama, yaitu wukuf di Arafah. Selain itu, Hari Raya Idul Adha dinamakan juga dengan idul qurban yang merupakan hari raya yang menekankan arti berkurban, dimana arti kurban adalah dekat, sehingga kurban ialah menyembelih hewan ternak dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Beliau mengingatkan tentang sejarah awal mula ibadah kurban, yaitu sebagai ujian kesabaran dan pengorbanan nabi teladan, Nabi Ibrahim AS beserta putranya Nabi Ismail AS. Kepada Jemaah, beliau juga mengingatkan untuk mempedomani beberapa aturan dari pemerintah dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait keamanan hewan kurban yang akan disembelih sehubungan telah terjadinya wabah virus Penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dalam khutbah tersebut juga, M. Isa mengajak Jemaah untuk mengambil hikmah dari pelaksanaan shalat Idul Adha, yaitu bahwa manusia pada hakikatnya adalah sama, yang membedakan adalah takwanya. Selain itu, dapat diambil hikmah dari peristiwa berkurban, yaitu pertama, sebagai orangtua hendaknya mempunyai upaya yang kuat dalam membentuk anak yang sholeh/sholeha, berbakti kepada orangtua, terlebih kepada Allah dan Rasulnya. Kedua, perintah dan ketentuan dari Allah harus dilaksanakan dan disambut dengan tekad yang kuat, sami’na wa atho’nah. Ketiga, kegigihan setan yang terus menerus berupaya mengganggu manusia agar membangkang dari ketentuan Allah, sehingga harus selalu diingat bahwa Syaitan adalah musuh yang nyata. Keempat, jenis sembelihan kurban berupa binatang ternak, artinya dengan matinya hewan ternak berarti kita buang hawa nafsu dan kesombongan, nafsu hayawaniyah harus dikendalikan dalam diri setiap muslim.

Adapun pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pemerintah daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Senin, 11 Juli 2022 di halaman Kantor Pemda Kab. Tulang Bawang Barat. Sementara, masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat, pelaksanaan kurban dilaksanakan pada Masjid/Mushola di lingkungan masing-masing. (Nf/Bm).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *