Upaya Mencegah Pernikahan Dini Seksi Bimas Islam Adakan Binwin Bagi Remaja Usia Sekolah

Tulang Bawang Barat, Kemenag (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat, melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah, Angkatan Ke-5, Senin 20 Februari 2023, bertempat di MA Nurul Muttaqin.

Binwin Pra Nikah Bagi Usia Sekolah tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan Binwin yang dilaksanakan sebanyak 5 Angkatan. Dalam setiap angkatan mengikutsertakan 40 siswa, yang merupakan siswa Madrasah Aliyah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Bimas Islam, H. Hizbullah Safari, S. Ag, menyampaikan bahwa melalui kegiatan Binwin ini diharapkan menjadi bekal perkawinan sejak usia remaja,dan upaya pencegahan pernikahan dini, dimana usia nikah yang telah diatur oleh Pemerintah dengan usia minimal 19 Tahun.

Binwin dilaksanakan pada 3 tempat yaitu di MA Psa Istiqomah Islamiyah, MA Darul Ulum, dan MA Nurul Muttaqin.Adapun sebagai narasumber kegiatan dari Fasilitator Binwin Kemenag Tubaba, Dinas Kesehatan dan PLKB Tulang Bawang Barat.

Materi yang disampaikan antara lain, Membangun Landasan Keluarga Sakinah, Merencanakan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, Dinamika Perkawinan dan Kesehatan Reproduksi. (Nf/Tk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *