Tulang Bawang Barat, Kemenag (Humas) – Menindaklanjuti surat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (SEKDA) Nomor: 005/135/II.08/TUBABA/2023, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat, Drs. H. Sanusi didampingi Kasi Bimas Islam H. Hizbullah Safari, S. Ag dan Kasi Pendis Hj. Nuning Herwiyati, M. Pd. I menghadiri Konvensi Hak Anak dan Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Senin 29 Mei 2023.
PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat, Drs. M. Firsada, M.Si, dalam sambutannya mengajak kepada gugus tugas untuk bekerjasama bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten yang benar-benar Layak Anak.
Melalui indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah, lanjut Pj Bupati, serta dilaksanakan oleh gugus tugas dan instansi terkait diharapkan tujuan dapat tercapai bagi pemenuhan hak-hak anak.
Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dan Istansi terkait dalam rangka mengevaluasi program demi tercapainya tujuan yang menjamin pemenuhan hak Anak.
Untuk diketahui, pada tahun 1989, pemerintah di seluruh dunia menjanjikan hak yang sama untuk semua anak dengan mengadopsi Konvensi PBB untuk Hak-Hak Anak. Konvensi ini mengatur hal apa saja yang harus dilakukan negara agar tiap-tiap anak dapat tumbuh sesehat mungkin, bersekolah, dilindungi, didengar pendapatnya, dan diperlakukan dengan adil. (Nf/Tk)