Penandatanganan Berita Acara dan Perjanjian Kerja Pegawai PPPK Kankemenag Tubaba

Tulang Bawang Barat, Kemenag (Humas) – Berdasarkan Surat Keputusan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung tentang Pengangkatan Calon Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) menjadi PPPKNomor: B-0790/Kw.08.1/KP.00.3/07/2023, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tahun Anggaran 2022, telah menandatangani Berita Acara dan Perjanjian Kerja, bertempat di Aula PLHUT Selasa 22 Agustus 2023.

Acara tersebut diawali Laporan Ketua Pelaksana oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Anthon Shofari, M. Pd. I. Dalam laporannya menyampaikan, sebanyak 31 Pegawai P3K yang menandatangani Perjanjian Kerja, terdiri dari Guru 20 dan 11 Penyuluh Agama Islam.

Bacaan Lainnya

lebih lanjut beliau menyampaikan pesan kepada Pegawai PPPK agar mampu bekerja dengan lebih baik, sesuai kompetensi masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Drs. H. Sanusi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam acara tersebut memberikan Pembekalan kepada Pegawai PPPK, yang ditempattugaskan sebagai Guru dan Penyuluh Agama di lingkungan Kantor Kementerian Agama.

Mengawali pembekalan, Kepala Kantor mengucapkan selamat bergabung dalam keluarga Kementerian Agama kepada pegawai P3K yang telah lulus seleksi pada Tahun 2022.

Beliau menyampaikan rasa syukur atas semua proses yang telah dilaksanakan, mulai dari pendataan, pelaksanaan ujian kompetensi hingga diterima SK dan ditandatangani Perjanjian Kerja ini.

Sanusi menyampaikan Lima hal penting untuk diperhatikan oleh pegawai PPPK yaitu dikenal dengan 5K:

1. Kemauan, yaitu adanya kemauan untuk bekerja, kemauan untuk merubah pola pikir yang tidak baik menjadi pola pikir lebih baik.

2. Kemampuan, yaitu kemampuan dan keahlian yang dimiliki pegawai, profesionalitas yang terus diasah.

3. Kekompakan, yaitu kebersamaan dalam sebuah lembaga tempat kita bekerja.

4. Keseimbangan, yaitu keseimbangan antara hak dan kewajiban.

5. Keikhlasan, yang menjadi landasan dalam melaksanakan tugas pekerjaannya.

Untuk diketahui Kegiatan Penandatanganan Kerja ini dihadiri oleh, jajaran Kepala seksi, Pokjawas, Kepala KUA dan Kepala Madrasah Negeri.

Salah satu Pegawai PPPK, Nur Umi Fathonah Penyuluh Agama Islam, Kecamatan Tulang Bawang Tengah saat ditanya Humas Kemenag menyampaikan rasa Syukur atas Penandatanganan Berita Acara Perjanjian Kerja dan berharap tempat dimana bekerja akan menjadi lebih baik lagi. (Nf/Hrd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *