Netralitas ASN dalam Pemilu, Amanat Kasi Bimas Islam pada Apel Pagi Kemenag Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat, Kemenag (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat Melaksanakan apel pagi di halaman kantor, Senin 22 Januari 2024.

Selaku pembina apel Kasi Bimas Islam, H. Hizbullah Safari, S. Ag, dan diikuti oleh pejabat dan segenap pegawai baik ASN maupun Non ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Bacaan Lainnya

Hizbullah Safari, S.Ag, mengawali amanatnya menyampaikan di Tahun 2024 kita akan melaksakan Pesta Demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan memilih Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Oleh karena itu setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk, untuk mempengaruhi seseorang atau kelompok dan tidak berpihak pada kepentingan tertentu.

Beberap hal yang perlu diperhatikan antara lain, 1. Tidak boleh pasang baliho salah satu calon, 2. Tidak boleh ikut sosialiasi atau hadir dalam acara sosialisasi partai politik salah satu calon, 3. Tidak memposting, ikut like komen di akun yang kita dukung/salah satu calon.

Peraturan tersebut sesuai dengan Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”. (Nf/Tk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *