Tulang Bawang Barat, Kemenag (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat, Drs. H. Sanusi didampingi Kasubbag TU Anthon Shofari, M.P.d.I, dan Kasi Bimas Islam H. Hizbullah Safari, S.Ag, melaksanakan Sosialisasi dan Pengawasan Label Halal, kepada Pelaku Usaha, yang berlangsung di Pasar Pulung Kencana, Kamis 4 April 2024.
Kegiatan tersebut diikuti Kepala KUA, Kepala Madrasah, para Penyuluh Agama dan dihadiri juga Kepala Tiyuh Pulung Kencana. Sosialisasi serupa dilaksanakan di dua tempat lainnya yakni Pasar Mulya Asri dan Pasar Kibang Budi Jaya.
Kepala Kantor dalam kesempatan tersebut menyampaikan kegiatan Pengawasan Label Halal terkait dengan Sertifikasi produk halal. Sesuai dengan program yang telah ditetapkan bahwa Pelaku Usaha Wajib mempunyai Sertifikat Halal, pada 18 Oktober 2024.
Adapun produk yang wajib bersertifikat halal yaitu 1. Makanan dan minuman 2. Jasa Penyembelihan dan Hasil Sembelihan, 3. Bahan Baku dan Bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk makanan dan minuman.
Pada dua titik lokasi Pasar MulyaAsri dan Pasar Kibang Budi Jaya, Kepala KUA, penghulu, dan penyuluh Agama juga melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan membagikan brosur dan memberi pemahaman pentingnya sertifikat halal bagi Pelaku Usaha. (Nf/Tk)